Dark/Light Mode

Bupati Lombok Barat Ditahan KPK Usai Terjaring OTT

Selasa, 21 Juli 2026 20:06 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 20 orang dan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan 20 orang dan barang bukti senilai sekitar Rp9,06 miliar.