Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KCIC Perluas Pemanfaatan Energi Terbarukan Biodiesel B40 pada Kereta Perawatan
- BRI Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Kerakyatan Lewat Pembiayaan Perumahan
- Mariano Peralta Siap Adaptasi dengan Skuad Maung Bandung
- BAZNAS-Kemnaker Siapkan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
- Duh, Komponen Hidran Damkar di Jakarta Banyak Digarong Rayap Besi
DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi UU
Selasa, 21 Juli 2026 17:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi undang-undang.
Tags :
Foto Lainnya