Dark/Light Mode

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 28 Juli 2026 17:18 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Mokh Sukiman (kanan), menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar.
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Mokh Sukiman (kanan), menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar.