Tersangka Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Teguh Dudy Syamsury Zaidy, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Teguh Teguh Dudy Syamsury Zaidy menyuap empat anggota DPRD Kalimantan Tengah sebesar Rp 240 untuk meloloskan pengawasan pencemaran lingkungan akibat limbah sawit, terkait terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup.