Dark/Light Mode

Sidang Pledoi Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo

Selasa, 29 September 2020 15:38 WIB
M QORI HALIANA / RM
Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 Hary Prasetyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). Dalam persidangan sebelumnya Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup, karena dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.
Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 Hary Prasetyo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020). Dalam persidangan sebelumnya Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup, karena dinilai terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.