Dark/Light Mode

Maki Serahkan Uang Diduga Suap Ke KPK

Rabu, 7 Oktober 2020 15:22 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menurut Boyamin uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan dari seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan uang diduga suap yang diterimanya, sebelum diserahkan ke KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Menurut Boyamin uang sebanyak 100 ribu Dollar Singapura tersebut diberikan dari seorang kenalannya pasca MAKI melaporkan perkembangan kasus korupsi Djoko Tjandra ke KPK