Dark/Light Mode

Sidang Eksepsi Djoko Tjandra

Selasa, 20 Oktober 2020 16:03 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kuasa Hukum terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Krisna Murti membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10). Sidang virtual kasus pemalsuan surat jalan tersebut Majelis Hakim juga menghadirkan terdakwa Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Kuasa Hukum terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, Krisna Murti membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (20/10). Sidang virtual kasus pemalsuan surat jalan tersebut Majelis Hakim juga menghadirkan terdakwa Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.