Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Prasetijo Utomo

Senin, 2 November 2020 15:43 WIB
M QORI HALIANA / RM
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu didakwa mendapat 150 ribu dolar AS dari Joko Tjandra untuk mengurus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu didakwa mendapat 150 ribu dolar AS dari Joko Tjandra untuk mengurus penghapusan nama Joko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol