Dark/Light Mode

KPK Tahan Tiga Orang Kasus PTDI

Selasa, 3 November 2020 18:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014 s.d 2019 Arie Wibowo (kanan) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Arie Wibowo, diduga menerima aliran dana dari hasil dari pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif atas penjualan dan pemasaran pesawat dan sejumlah produk di PTDI tahun 2007 - 2017, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 202.196.497.761,42 dan USD 8.650.945,27 atau mencapai Rp 315 Milyar.
Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PT DI tahun 2014 s.d 2019 Arie Wibowo (kanan) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Arie Wibowo, diduga menerima aliran dana dari hasil dari pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif atas penjualan dan pemasaran pesawat dan sejumlah produk di PTDI tahun 2007 - 2017, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 202.196.497.761,42 dan USD 8.650.945,27 atau mencapai Rp 315 Milyar.