Dark/Light Mode

Pemeriksaan Perdana eks Walikota Tanjung Balai

Senin, 26 April 2021 17:39 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Walikota Tanjung Balai (nonaktif) M. Syahrial, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/4). M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar, untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dimana dalam kasus ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki peran penting. 
Tersangka Walikota Tanjung Balai (nonaktif) M. Syahrial, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/4). M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar, untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dimana dalam kasus ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki peran penting.