Dark/Light Mode

KPK Periksa Angin

Jumat, 21 Mei 2021 18:31 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka atas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Angin diduga menerima suap dari hasil rekayasa jumlah pajak yang harus dibayar oleh sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, PT Gunung Madu Plantations Lampung dan Bank Panin Indonesia, terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tersangka atas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/5/2021). Angin diduga menerima suap dari hasil rekayasa jumlah pajak yang harus dibayar oleh sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, PT Gunung Madu Plantations Lampung dan Bank Panin Indonesia, terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tags :