Dark/Light Mode

Irgan Jalani Sidang Lanjutan

Kamis, 27 Mei 2021 17:11 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Anggota DPR (2014 - 2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Irgan didakwa menerima saup dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Terdakwa Anggota DPR (2014 - 2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Irgan didakwa menerima saup dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.