Terdakwa kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim yang merupakan Bupati Kabupaten Muara Enim nonaktif Juarsah menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/10/2021). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Juarsah selama empat tahun enam bulan penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.