Dark/Light Mode

Kementerian Agama Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK

Selasa, 9 November 2021 19:51 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan penjelasan kepada wartawan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa Kementerian Agama bersama Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota Yogyakarta, menerima hibah berupa barang rampasan dari KPK agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan sebesar-besarnya untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan penjelasan kepada wartawan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa Kementerian Agama bersama Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota Yogyakarta, menerima hibah berupa barang rampasan dari KPK agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan sebesar-besarnya untuk pemulihan kerugian keuangan negara.