Dark/Light Mode

Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Kamis, 22 Agustus 2024 14:06 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Fraksi NasDem Rachmat Gobel (kanan) keterangan pers usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Fraksi NasDem Rachmat Gobel (kanan) keterangan pers usai Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Rapat Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang Pilkada menjadi UU, hanya dihadiri oleh 89 dari 575 anggota DPR dan dinyatakan tidak kuorum sehingga ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam rapat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.