Dark/Light Mode

RDPU Pansus Angket Haji

Rabu, 28 Agustus 2024 20:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, menyampaikan penjelasan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, di Ruang Komisi X, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Kepada Jaja Jaelani, Pansus Angket Haji berfokus untuk mengetahui secara rinci demi mengungkap dugaan pelanggaran undang-undang adanya unsur pidana berupa penyalahgunaan kewenangan untuk  mencari keuntungan sesaat atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, menyampaikan penjelasan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, di Ruang Komisi X, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Kepada Jaja Jaelani, Pansus Angket Haji berfokus untuk mengetahui secara rinci demi mengungkap dugaan pelanggaran undang-undang adanya unsur pidana berupa penyalahgunaan kewenangan untuk mencari keuntungan sesaat atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024.