Dark/Light Mode

DPR Sahkan Revisi UU TNI

Kamis, 20 Maret 2025 13:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan pandangan Akhir Pemerintah terkait pengesahan UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (tengah) dan Saan Mustopa (kedua kiri), dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 tersebut, DPR mengesahkan Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan pandangan Akhir Pemerintah terkait pengesahan UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad (kanan), Adies Kadir (tengah) dan Saan Mustopa (kedua kiri), dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 tersebut, DPR mengesahkan Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.