Dark/Light Mode

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi RUU KUHAP

Kamis, 13 November 2025 19:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej (tengah belakang), Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kedua kiri), serta jajaran Komisi III DPR menandatangani berita acara persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui naskah RUU KUHAP untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej (tengah belakang), Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kedua kiri), serta jajaran Komisi III DPR menandatangani berita acara persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui naskah RUU KUHAP untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna DPR.