Dark/Light Mode

Pengungkapan Jaringan Peredaran Vape Berisi Obat Keras

Kamis, 13 November 2025 05:22 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kanan) bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengecek barang bukti terkait pengungkapan peredaran vape berisi obat keras di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (kanan) bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung mengecek barang bukti terkait pengungkapan peredaran vape berisi obat keras di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/11/2025).

Dalam pengungkapan ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape berisi etomidate, dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar. Polisi juga mengamankan empat tersangka, terdiri dari dua warga negara Indonesia dan dua warga negara Malaysia.