Dark/Light Mode

DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara pada Rapat Paripurna ke-9

Selasa, 25 November 2025 16:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan pendapat akhir Pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri), usai dibacakan pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan pendapat akhir Pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kedua kiri), usai dibacakan pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.