Dark/Light Mode

Baleg DPR Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh

Rabu, 14 Januari 2026 13:51 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kanan) dan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat akan memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kanan) dan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia saat akan memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Rapat Panja tersebut membahas sejumlah isu mendasar, antara lain penguatan kewenangan daerah, skema pendapatan daerah, serta sinkronisasi regulasi dengan Memorandum of Understanding Helsinki, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dan memperkuat implementasi kekhususan daerah.