Dark/Light Mode

Gedung DPR Diredupkan, Kebijakan Efisiensi Energi Mulai Diberlakukan

Rabu, 1 April 2026 19:54 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pegawai melintas di lorong gelap Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026). DPR mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi sejak akhir Maret 2026 dengan mematikan lampu, AC, serta membatasi operasional lift dan aliran listrik setelah pukul 18.00 dan 20.00 WIB sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional.
Pegawai melintas di lorong gelap Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026). DPR mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi sejak akhir Maret 2026 dengan mematikan lampu, AC, serta membatasi operasional lift dan aliran listrik setelah pukul 18.00 dan 20.00 WIB sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional.