Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Fraksi Partai Golkar MPR dalam waktu dekat akan menyampaikan naskah akademik usulan Fraksi Golkar MPR terkait RUU Obligasi Daerah ke DPR sebagai bagian dari usulan pembahasan rancangan undang-undang. Penyusunan kajian dilakukan melalui rangkaian sarasehan di enam kota, yakni Manado, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, dan Maumere, guna memperkuat substansi naskah. RUU Obligasi Daerah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi pemerintah daerah.
Tags :
Foto Lainnya