Dark/Light Mode

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Perpres Ojol

Kamis, 23 Juli 2026 16:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kiri), dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berbincang usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pimpinan DPR dan Pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rakor membahas percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), termasuk evaluasi implementasi skema pembagian pendapatan 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen bagi aplikator yang dinilai belum sepenuhnya dipatuhi, serta penyempurnaan draf Perpres guna memperkuat kepastian hubungan kemitraan, menjaga iklim usaha, dan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kedua kiri), dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berbincang usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pimpinan DPR dan Pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Rakor membahas percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol), termasuk evaluasi implementasi skema pembagian pendapatan 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen bagi aplikator yang dinilai belum sepenuhnya dipatuhi, serta penyempurnaan draf Perpres guna memperkuat kepastian hubungan kemitraan, menjaga iklim usaha, dan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol.