Dark/Light Mode

DPR Serap Masukan Serikat Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan

Kamis, 13 Agustus 2026 18:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri), Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan (kanan) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari bersama sejumlah anggota DPR menerima perwakilan konfederasi serikat buruh dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kedua kiri), Ketua Badan Legislasi (Baleg) Bob Hasan (kanan) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari bersama sejumlah anggota DPR menerima perwakilan konfederasi serikat buruh dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Audiensi tersebut digelar untuk menyerap masukan dari serikat buruh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pengaturan klaster ketenagakerjaan dalam undang-undang tersendiri.