Dark/Light Mode

Komisi III DPR Serap Masukan Publik untuk RUU Perampasan Aset

Rabu, 7 Oktober 2026 18:47 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi (kanan) dan akademisi Universitas Trisakti Albert Aries (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). RDPU digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pakar, akademisi, mahasiswa, dan aktivis, sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi (kanan) dan akademisi Universitas Trisakti Albert Aries (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). RDPU digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk pakar, akademisi, mahasiswa, dan aktivis, sebagai bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.