Dark/Light Mode

Menteri PUPR dan PDTT Raker dengan DPR

Senin, 24 Mei 2021 15:44 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono (kiri) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR membahas RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/5). 
Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono (kiri) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR membahas RUU Perubahan Atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/5).