Dark/Light Mode

Sidang Sengketa KPU Dan Caleg PKS

Selasa, 23 Januari 2024 17:07 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pemilu yang juga Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Majelis Hakim Puadi (kiri) dan Totok Hariyono (kanan), memimpin sidang penyelesaian sengketa proses Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/1/2024). Dalam sidang ini Bawaslu memutuskan untuk memulihkan tiga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT). Penyelesaian sengketa antara PKS dan KPU rampung setelah melewati proses mediasi Bawaslu pada Senin (22/1) dan diputus lewat sidang hari ini.
Ketua Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pemilu yang juga Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Majelis Hakim Puadi (kiri) dan Totok Hariyono (kanan), memimpin sidang penyelesaian sengketa proses Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/1/2024). Dalam sidang ini Bawaslu memutuskan untuk memulihkan tiga Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT). Penyelesaian sengketa antara PKS dan KPU rampung setelah melewati proses mediasi Bawaslu pada Senin (22/1) dan diputus lewat sidang hari ini.