Dark/Light Mode

Sidang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 21:31 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kedua kiri), anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kedua kanan), anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (ketiga kanan), dan Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024).