Dark/Light Mode

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petugas Pilkada Tahun 2024

Rabu, 26 Februari 2025 14:20 WIB
AHMAD ALI FUTHUHIN / RM
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), menyerahkan secara simbolis pembayaran santunan program Jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada petugas Ad Hoc KPU dan Bawaslu kepada Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini (ketiga kanan), disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kedua kiri) dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri (kiri) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada Pilkada 2024 terdapat 40 petugas Ad Hoc yang mengalami kecelakaan kerja dan 43 petugas yang meninggal dunia. Total manfaat jaminan yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2,28 miliar.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketiga kiri), menyerahkan secara simbolis pembayaran santunan program Jaminan Kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada petugas Ad Hoc KPU dan Bawaslu kepada Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini (ketiga kanan), disaksikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kedua kiri) dan Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri (kiri) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada Pilkada 2024 terdapat 40 petugas Ad Hoc yang mengalami kecelakaan kerja dan 43 petugas yang meninggal dunia. Total manfaat jaminan yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2,28 miliar.