Dark/Light Mode

Kasus Sambo: Anaknya Dihukum 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rahman Bersujud

Kamis, 23 Februari 2023 13:23 WIB

Orangtua Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, Arif Rahman Arifin bersujud, setelah putranya itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Arif Rahman terbukti terlibat perusakan CCTV, sehingga penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J terhambat (dakwaan subsider). Karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Arif, dalam sidang putusan, Kamis (23/2/2023). Arif tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer (kasus pembunuhan Brigadir J).