Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Kasus Sambo: Anaknya Dihukum 10 Bulan Penjara, Ayah Arif Rahman Bersujud
Kamis, 23 Februari 2023 13:23 WIB
Orangtua Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, Arif Rahman Arifin bersujud, setelah putranya itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Arif Rahman terbukti terlibat perusakan CCTV, sehingga penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J terhambat (dakwaan subsider). Karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Arif, dalam sidang putusan, Kamis (23/2/2023). Arif tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer (kasus pembunuhan Brigadir J).
Tags :
Video Lainnya