Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers menjelaskan kronologi penjemputan Surya Darmadi alias Apeng.
Tersangka kasus yang diduga rugikan negara Rp 78 triliun ini, sempat tak diketahui keberadaannya. Apeng akhirnya menyerahkan diri. Selengkapnya di RM.id.
Tags :
Video Lainnya