Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar konferensi pers menjelaskan kronologi penjemputan Surya Darmadi alias Apeng.
Tersangka kasus yang diduga rugikan negara Rp 78 triliun ini, sempat tak diketahui keberadaannya. Apeng akhirnya menyerahkan diri. Selengkapnya di RM.id.
Tags :
Video Lainnya