Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Kasus Sambo: Lulusan Akpol Terbaik 2010, Dihukum 10 Bulan Penjara
Jumat, 24 Februari 2023 17:38 WIB
Salah satu terdakwa perkara perintangan penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Sebelumnya, lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, dituntut 1 tahun penjara. Irfan didakwa terlibat perintangan penyidikan bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama dan Arif Rachman Arifin.
Tags :
Video Lainnya