Dewan Pers

Dark/Light Mode

Kasus Sambo: Lulusan Akpol Terbaik 2010, Dihukum 10 Bulan Penjara

Jumat, 24 Februari 2023 17:38 WIB

Salah satu terdakwa perkara perintangan penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Sebelumnya,  lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, dituntut 1 tahun penjara. Irfan didakwa terlibat perintangan penyidikan bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama dan Arif Rachman Arifin.