Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan modus korupsi yang dilakukan Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa adalah membuat pengeluaran fiktif di Kota Pekanbaru.
"Dalam sistem keuangan daerah itu ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya dipertanggungjawabkan. (Semacam) uang ganti untuk mengisi brankas. Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan kas untuk dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif," tutur Alex usai perhelatan 20th Principals Meeting of the ASEAN Parties Against Corruption di Sanur, Bali, Selasa (03/12/2024).
"Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, dari rumah sakit umum daerah dia juga memberikan sesuatu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya (Risnandar) atau yang lain," sambungnya.
Alex mengaku penanganan perkara Risnandar sudah dilakukan dengan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.
"Itu (upaya penindakan kepada Risnandar) sudah didahului dengan proses penyelidikan. Sprint lidik sudah beberapa bulan yang lalu, itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan, surveilans, dan klarifikasi kepada para pelapor," ungkap Alex.
Alex menyayangkan kejadian penangkapan penyelenggara negara di Pekanbaru tersebut, sebab beberapa bulan yang lalu KPK sudah memberi pendidikan antikorupsi kepada para penjabat kepala daerah.
"Saya bilang, bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah enggak perlu modal, kan? Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat Pilkada, kampanye, dan segala macamnya," tuturnya. (M. Wahyudin)
Editor: Hendrawan KW
Tags :
Video Lainnya