Dark/Light Mode

Polda Metro Bongkar Komplotan Penipu Kripto, Duit Korban Lenyap Rp18 M

Jumat, 2 Mei 2025 19:34 WIB

Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online lintas negara dengan modus jual beli saham dan aset kripto fiktif.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Dirsiber Kombes Roberto GM Pasaribu menjelaskan, kerugian korban mencapai Rp18,3 miliar, dengan modus online scamming berbasis aplikasi.

 

Dua tersangka telah ditangkap: SP (WNI) dan YCF (WNA Malaysia). Polisi kini berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan Interpol untuk memburu pelaku lain.

 

Videografer: Iman Kurniawan

Editor: Hendrawan K Wijaya