Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh meminta agar pemerintah memaksimalkan pemanfaatan vaksin yang halal dan thayyib untuk diberikan kepada masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas. Saat ini, vaksin yang telah ditetapkan kehalalannya melalui sejumlah pemeriksaan yakni vaksin dari Sinovac.
Berdasarkan informasi, total kapasitas produksi yang akan digunakan untuk kepentingan vaksinasi itu kurang lebih 140 hingga 150 juta. Yang sudah ada 1,2 juta. Sebelumnya, MUI menyampaikan vaksin AstraZeneca haram. Kendati demikian, MUI membolehkan penggunaan vaksin ini karena kebutuhan mendesak di mana Indonesia saat ini masih menghadapi darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19. [MEL]
Tags :
Video Lainnya