Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh meminta agar pemerintah memaksimalkan pemanfaatan vaksin yang halal dan thayyib untuk diberikan kepada masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas. Saat ini, vaksin yang telah ditetapkan kehalalannya melalui sejumlah pemeriksaan yakni vaksin dari Sinovac.
Berdasarkan informasi, total kapasitas produksi yang akan digunakan untuk kepentingan vaksinasi itu kurang lebih 140 hingga 150 juta. Yang sudah ada 1,2 juta. Sebelumnya, MUI menyampaikan vaksin AstraZeneca haram. Kendati demikian, MUI membolehkan penggunaan vaksin ini karena kebutuhan mendesak di mana Indonesia saat ini masih menghadapi darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19. [MEL]
Tags :
Video Lainnya