Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh meminta agar pemerintah memaksimalkan pemanfaatan vaksin yang halal dan thayyib untuk diberikan kepada masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas. Saat ini, vaksin yang telah ditetapkan kehalalannya melalui sejumlah pemeriksaan yakni vaksin dari Sinovac.
Berdasarkan informasi, total kapasitas produksi yang akan digunakan untuk kepentingan vaksinasi itu kurang lebih 140 hingga 150 juta. Yang sudah ada 1,2 juta. Sebelumnya, MUI menyampaikan vaksin AstraZeneca haram. Kendati demikian, MUI membolehkan penggunaan vaksin ini karena kebutuhan mendesak di mana Indonesia saat ini masih menghadapi darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19. [MEL]
Tags :
Video Lainnya