Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Komorbid, Ibu Menyusui Dan Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin
Minggu, 28 Maret 2021 14:22 WIB
Vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan kalau warga lanjut usia (lansia) di atas 60. Begitu juga dengan orang dengan penyakit penyerta (komorbid) dan , ibu menyusui, dan penyintas Covid-19. Tapi, tetap harus dilakukan pemeriksaan tambahan terlebih dulu.
Ada beberapa catatan juga yang perlu kita tahu bersama soal pemberian vaksin pada kelompok khusus ini. Yuk Tonton video berikut untuk lengkapnya yaa. [MEL]
Tags :
Video Lainnya