Patrialis Akbar: Saya Katakan, Putusan MK Ini Bermasalah
Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025 menetapkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029 masih diperdebatkan banyak kalangan karena dituding melanggar konstitusi. Khususnya Pasal 22E
Minggu, 6 Juli 2025 07:40 WIB