Dark/Light Mode
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Kepala Bagian Umum pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Undang Sumantri, dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bu
Selasa, 3 Agustus 2021 15:51 WIB