Dark/Light Mode
Pemerintah menambah insentif perpajakan untuk membantu masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19. Insentif tambahan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 10 persen diberikan ke sektor usaha perdagangan eceran. Insentif
Selasa, 3 Agustus 2021 20:52 WIB