Gratis Ongkir Tetap Aman, Pemerintah Hanya Atur Diskon Agar Persaingan Sehat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.
Sebab, yan
Sabtu, 17 Mei 2025 21:17 WIB