Relaksasi Kredit OJK Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Selama Pandemi
Program restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Maret 2020, sangat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan, di tengah pandemi Covid-19 yang memukul sejumlah sektor perekonomian.
&quo
Senin, 9 Agustus 2021 15:45 WIB