Dark/Light Mode
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang Calon PMI (CPMI) tak berdokumen. Hal itu diketahui setelah Tim Satgas Perlindungan Pekerj
Rabu, 18 Agustus 2021 16:26 WIB