Dark/Light Mode
Pemerintah telah menurunkan harga dalam pemeriksaan swab RT-PCR sebesar 45 persen, sejak 17 Agustus 2021. Standar harga dalam pemeriksaan swab RT-PCR di fasilitas layanan kesehatan, ditetapkan Rp 494 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta
Jumat, 20 Agustus 2021 20:34 WIB