Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang negara sebesar Rp 171,99 miliar sepanjang semester I 2021. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, komisi antirasush terus melacak aset koruptor agar dapat dikembalikan
Selasa, 24 Agustus 2021 15:33 WIB