Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama di Sekretariat Jenderal untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy. Tiga anggota pa
Senin, 8 April 2019 12:24 WIB