Diteken Gubernur Anies, Ini Aturan PPKM Level 3 DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
Kebijakan tersebut, dituangkan dalam Kep
Kamis, 2 September 2021 09:31 WIB