Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyata
Selasa, 9 April 2019 18:13 WIB