Dark/Light Mode
Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), akan segera diberhentikan dengan hormat. "Memberhentikan de
Rabu, 15 September 2021 16:43 WIB