Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), pada 30 September mendatang. Pemecatan
Rabu, 15 September 2021 16:58 WIB